Ekonom Sebut Fluktuasi Harga BBM Non-subsidi Bisa Untungkan Konsumen

Liputan6.com, Jakarta – Pengamat menilai jika masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas terkait pengaturan harga BBM non-subsidi atau non-public service obligation (PSO). Ini terutama yang dijual oleh Pertamina, sehingga konsumen akan terbiasa dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
“Sebenarnya ini justru menguntungkan masyarakat karena ada penyesuaian harga lebih cepat dalam konteks harga minyak mentah rendah,” kata Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) melansir Antara di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Agar kebiasaan menghadapi harga BBM yang fluktuatif itu ada di tengah masyarakat, lanjut Bhima, menjadi tugas Pertamina dan pemerintah untuk sosialisasikan secara masif beserta formulasi yang transparan.
Pemanfaatan teknologi informasi maupun media sosial harusnya bisa lebih ditingkatkan. Kendati sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkadang masyarakat dibingungkan dengan cara penghitungan harga BBM.
“Idealnya, ada website untuk pengumuman formulasi, variabel seperti level nilai tukar yang digunakan, harga acuan BBM Singapura, dan sebagainya,” ujar Bhima.
Hingga saat ini, Pertamina adalah badan usaha terbesar yang mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan non-subsidi (non-PSO). BBM PSO adalah minyak tanah dan Pertalite. Sedangkan BBM yang masuk kategori non-PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex.
Ada banyak variabel yang menentukan harga BBM, termasuk harga BBM non-subsidi, antara lain harga minyak dunia, rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/Argus), inflasi, dan kurs rupiah. Fluktuasi minyak dunia bahkan harian sehingga harga BBM non-subsidi harus sesuai angka keekonomian.
Ikuti Harga Keekonomian, Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai ide untuk mengevaluasi harga BBM non-subsidi mengikuti harga keekonomian pasar yang terus bergerak, sangat tepat untuk diterapkan. Hal ini dinilai wajar dalam dunia bisnis dan tidak ada yang dilanggar selama yang diatur memang tidak disubsidi oleh pemerintah.
Pekerjaan Pemerintah, Menurut Fahmy, ini jadi pekerjaan pemerintah dan Pertamina untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi yang benar.
Konsumen BBM non-subsidi akan menerima fluktuasi harga, apalagi naik atau pun turun harganya juga tidak terlalu besar. Secara tidak sadar konsumen akan terbiasa dengan penetapan harga yang berubah, baik harga naik ataupun turun mengikuti perkembangan harga minyak global. “Kebijakan itu menurut saya tepat dan konsumen nantinya secara otomatis akan terbiasa,” jelas Fahmy.

close